Adapun premi bisnis baru secara keseluruhan berdasarkan penghitungan weighted mencapai Rp21,06 triliun atau tumbuh 11,5 persen. Secara unweighted, premi bisnis baru mencapai Rp57,75 triliun atau tumbuh 20,5 persen.
Namun, premi lanjutan (renewal) mengalami kontraksi 6,7 persen menjadi Rp37,01 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian bagi industri karena keberlanjutan pertumbuhan tidak hanya ditentukan oleh akuisisi nasabah baru, tetapi juga kemampuan mempertahankan polis yang sudah ada.
"Premi lanjutan mengalami sedikit kontraksi menjadi Rp37,01 triliun dan tentunya perlu terus menjadi perhatian demi mencerminkan keberlanjutan perlindungan nasabah. Pertumbuhan industri harus didukung tidak hanya melalui akuisisi nasabah baru saja, tapi juga menjaga keberlanjutan perlindungan bagi nasabah yang sudah ada," ujar Albertus.
Albertus menegaskan, tekanan pada hasil investasi merupakan dinamika jangka pendek yang perlu dibaca bersama dengan perkembangan indikator operasional industri. Menurutnya, pertumbuhan premi, jumlah polis, tertanggung, serta pembayaran klaim dan manfaat menunjukkan fungsi proteksi asuransi jiwa tetap berjalan.
"Penurunan total pendapatan industri menjadi Rp96,39 triliun terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi jangka pendek akibat volatilitas pasar keuangan. Namun, investasi asuransi jiwa berorientasi jangka panjang, sehingga kinerja industri perlu dibaca secara utuh melalui indikator perlindungan dan keberlanjutan premi nasabah yang sudah ada," kata Albertus.
(Feby Novalius)