JAKARTA - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2026 mencapai 13,65 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian yang meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 13,58 persen ini didorong oleh lonjakan kredit investasi yang tumbuh hingga 25,11 persen.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro menegaskan bahwa tren ekspansi ini menunjukkan daya serap pasar yang terus terakselerasi.
"Kami menekankan bahwa kondisi saat ini kuat. Demand tidak melemah, melainkan menguat," kata Solikin dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Seiring dengan pesatnya penyaluran pembiayaan, Bank Indonesia memastikan kondisi likuiditas industri perbankan berada dalam tingkat yang memadai. Untuk menjaga daya dukung tersebut, bank sentral terus mengoptimalkan kucuran Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang secara kumulatif telah diserap perbankan hingga senilai Rp461,2 triliun.
Solikin menjelaskan bahwa jangkauan penerima insentif likuiditas tersebut juga semakin meluas.
"Indikasi awal menunjukkan jumlah bank yang memanfaatkan KLM meningkat drastis, dari sebelumnya 64 bank menjadi 68 bank. Ini menunjukkan aspek positif distribusi bank yang funding-nya turut meningkat," ungkap Solikin.
Di samping itu, minat penyaluran kredit (lending appetite) perbankan dinilai tetap longgar, ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 10,94 persen (year-on-year). Berdasarkan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga sesuai target pada kisaran 8–12 persen.
Di tengah laju pembiayaan yang tinggi, ketahanan sektor perbankan tetap kokoh. Hal ini tecermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan posisi Juli 2026 yang berada di level tinggi sebesar 23,84 persen.
Kualitas aset juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) agregat yang rendah, yaitu 2,10 persen (bruto) dan 0,81 persen (neto) per Juli 2026. Sementara dari sisi penyangga likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada pada posisi stabil di tingkat 23,04 persen per Agustus 2026.
(Feby Novalius)