Demi Keselamatan, Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 04 Oktober 2026 18:30 WIB
Kementerian Perhubungan memisahkan kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan barang dari kapal yang mengangkut penumpang. (Foto: Okezone.com/Ditjen Laut)
Share :

Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan, termasuk meningkatkan pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran.

“Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi,” katanya.

Dudy menilai pemisahan angkutan penumpang dan barang merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan di pelabuhan penyeberangan. Pemerintah juga terus mendorong seluruh operator dan pemangku kepentingan transportasi untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.

“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya