Rizal mengakui, biaya pembongkaran proyek tersebut sangat mahal, namun sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi ekosistem yang harus terjaga maka proyek reklamasi tersebut harus tetap dibongkar. (Baca juga: Rizal Ramli Hentikan Pembangunan Pulau G di Teluk Jakarta)
Untuk Pulau N, kata Rizal, pembangunan yang diperuntukan pembangunan Pelabuhan Kalibaru milik PT Pelindo II, banyak dilakukan pelanggaran teknis yang dilakukan pengembangan, yang ujung-ujungnya berdampak pada kerusakan lingkungan hidup.
"Nah tetapi, setelah kami kami enforce, dengan bu Susi dan yang lain, pengembangnya bersedia bongkar, sekarang sebagian sudah dilakukan," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.