JAKARTA - Usai memutuskan untuk membatalkan proyek reklamasi pada Pulau G di Teluk Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta proyek reklamasi Pulau C, D, dan N dibongkar.
Alasannya, kata Rizal, hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, proyek reklamasi tersebut hanya berlandasan keuntungan semata, tanpa mementingkan ekosistem yang ada disekitar proyek tersebut. (Baca juga: Rizal Ramli: Proyek Reklamasi Hanya Ambil Untung Saja)
Pengembangan Pulau C dan D tidak sesuai dengan aturan, di mana jarak pemisahan dua pulau tersebut dengan sebuah kanal dengan spesifikasi yang ditentukan. Seharusnya, dipisahkan kanal selebar 100 meter dan sedalam delapan meter.
"Kalau ada banjir, air banjir bisa langsung pindah ke laut bebas dan sebagainya," kata Rizal di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Rizal menyebutkan, keuntungan yang didapat dari proyek reklamasi di Pulau C dan D berkisar antara Rp15 juta sampai Rp25 juta per meter. "Jadi demi keuntungan yang besar, mereka korbankan lingkungan hidup, arus lalu lintas kapal, flat control, meningkatkan risiko banjir," tambahnya.