JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan harga gas industri. Diharapkan penurunan bisa membuat industri tumbuh dan meringankan biaya produksi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan, salah satu industri yang tertolong dengan penurunan harga adalah pulp dan kertas.
“Kami telah mengusulkan industri pulp dan kertas untuk dimasukkan dalam kelompok bidang industri pengguna gas harga tertentu pada revisi Perpres Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi,” kata dia di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, pemerintah dan pelaku industri perlu bersinergi lebih kuat dalam rangka mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi industri pulp dan kertas nasional saat ini. “Apalagi, industri pulp dan kertas memiliki peranan cukup penting dalam perekonomian nasional,” jelasnya.