Namun demikian, peningkatan dana perimbangan tersebut justru tidak diimbangi dengan perbaikan ketimpangan. Pada 2011, dana perimbangan yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp316,7 triliun namun indeks gini rasio masih sebesar 0,41.
Kemudian pada 2016, dana perimbangan melonjak cukup drastis menjadi Rp795,4 triliun. Sayangnya, dengan dana perimbangan yang melonjak hampir lebih dari 150% tersebut, indeks gini rasio hanya turun tipis menjadi 0,39.
"Jadi banyak hal. Karena digelontorkan dengan dana perimbangan pun, ketimpangan juga naik. Masalahnya dalam policy making process yang tidak benar," ungkapnya.
Menurutnya, otonomi daerah sejatinya merupakan capaian luar biasa untuk Indonesia pasca Orba yang harus dimanfaatkan secara optimal. Jika tidak, maka Indonesia akan kehilangan momentum untuk mencapai perbaikan ekonomi nasional.
"Beberapa hal yang bisa diupayakan adalah struktur pembangunan ekonomi di daerah khususnya di provinsi perlu ditata ulang. Dan peningkatan dana perimbangan harus diikuti kualitas belanja daerah yang baik. Karena jika tidak, maka itu tidak akan dapat menyelesaikan ketimpangan di daerah," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.