Sementara itu, partai di luar pemerintah, Gerindra, menyampaikan pandangan terakhir partai untuk akses keterbukaan informasi pajak dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2017, bahwa mengakses informasi pajak menjadi sesuatu yang penting.
Di mana, kata perwakilan fraksi Partai Gerindra Kardaya mengatakan, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dibutuhkan cara antara lain dalam memperkuat basis pajak. Selain itu, Gerindra memahami perlunya komitmen pemerintah dalam rencana pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEOI).
"Dalam kaitan hal ini, izinkan Gerindra sampaikan pandangan pengaturan dapat dilakukan dalam suatu UU tidak melalui Perppu, mengingat perlu pembahasan komplet dengan menampung masukan yang kami terima," jelas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)