Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! DPR Setujui Laporan Pelaksanaan APBN 2016 menjadi Undang-Undang

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |14:50 WIB
<i>Tok</i>! DPR Setujui Laporan Pelaksanaan APBN 2016 menjadi Undang-Undang
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

Menyikapi persetujuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan persetujuan ini maka selesai sudah siklus pengelolaan APBN 2016.

Baca juga: Sah! DPR Setujui UU APBN-P 2017, Belanja Negara Rp2.133 Triliun

"Kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan dewan rakyat atas kerjasama dan komitmen yang kuat sehingga pembahasan RUU APBN 2016 bisa diselesaikan tepat waktu,"ujarnya.

Pemerintah akan terus memperbaiki pengelolaan dengan menindaklanjuti rekomendasi DPR. Dengan hal tersebut diharapkan perekonomian ke depan bisa lebih sustainable.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement