Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Izin First Travel Dicabut! Bagaimana Nasib Calon Jamaah?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2017 |14:12 WIB
<i>Duh</i>, Izin First Travel Dicabut! Bagaimana Nasib Calon Jamaah?
Foto: Okezone
A
A
A

Menanggapi banyaknya pengaduan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin melaksanakan umrah agar tidak mendaftar melalui biro bermasalah. Dari keseluruhan biro umrah, yang mendapat izin dari Kemenag sekira 700-an. Di lapangan masih ada biro travel yang tidak berizin. Anggota Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai langkah OJK menutup kegiatan First Travel pada Juli lalu tergolong terlambat.

”Sudah banyak calon jamaah yang menjadi korban, baru dilakukan tindakan penghentian operasi. Seharusnya ketika ditemukan indikasi merugikan masyarakat langsung diambil tindakan tegas,” kata Fathan.

Fathan menduga First Travel berani memberi harga murah bagi calon jamaah umrah dengan menerapkan skema ponzi, yakni orang yang membayar lebih dahulu ditutupi oleh orang yang membayar belakangan. Bisnis First Travel ini, menurut dia, awalnya berjalan aman-aman saja dan tidak terlalu bermasalah karena jamaah hanya berjumlah puluhan.

Tapi setelah jumlah jamaah umrahnya mencapai puluhan ribu, baru kemudian muncul persoalan pelik karena adanya unsur manipulatif. ”Berdasarkan hitung-hitungan, biaya minimal ibadah umrah sekira Rp22 juta. Kalau ada biaya umrah di bawah Rp15 juta, itu tidak rasional,” katanya.

Pimpinan First Travel Andika Surachman hingga tadi malam belum bisa dimintai konfirmasi atas pencabutan izin ini. Sebelumnya Andika mengatakan, pihaknya tengah berusaha menyelesaikan segala masalah yang berkenaan dengan penundaan pemberangkatan umrah pada tahun ini.

Selain akan menyewa pesawat Saudi Arabia (SA) yang dapat menjamin visa, pihaknya juga memprioritaskan pendaftar terdepan. Program promo yang ditawarkan First Travel, menurut dia, adalah upaya membantu jamaah untuk melaksanakan ibadah, bukan sekadar tur wisata untuk bersenang-senang.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement