Baca juga: Komisi XI Setujui Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi RI Maksimal 80%
Berdasarkan data AAJI, penetrasi asuransi di Indonesia per kuartal I/2017 hanya 2,7% dari produk domestik bruto. Angka itu lebih rendah dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand yang sudah di atas 5%.
Rendahnya penetrasi itu merupakan potensi dan kesempatan besar untuk digarap industri asuransi. Melihat hal itu, Hendrisman meyakini industri asuransi akan terus tumbuh. Prospek besar ini semestinya ditangkap para pencari kerja untuk terjun ke dunia asuransi, salah satunya menjadi agen.
Namun, saat ini profesi menjadi agen asuransi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Profesi ini pun kerap dipandang sebelah mata bagi banyak orang.
Baca juga: Dalam Rapat Komisi XI, Sri Mulyani Didesak Batasi Kepemilikan Asing di Asuransi Tidak Lebih dari 49%