JAKARTA - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kerap kali menjadi penghambat kinerja bagi pegawai dalam lingkungan pemerintahan. Banyaknya LPJ ini pun begitu dipahami oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat pengalamannya yang pernah menjabat sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi sebelumnya telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyederhanakan laporan pertanggungjawaban. Sebab, pertanggungjawaban yang biasanya harus dilaporkan biasanya dapat mencapai lebih dari 100.
Baca juga: Singgung Banyaknya Aturan, Jokowi: Pagar Dibuat Tinggi, tapi Masih Bisa Dilompati!
"Coba, laporan itu untuk apa sih laporan sampai 44 laporan, ada yang 14 jenis laporan, belum anaknya, ini laporan induknya beranak," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Baca juga: Gubernur BI Yakin Single Submission Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Jokowi pun sangat menyayangkan banyaknya laporan yang justru dapat menghambat kinerja pemerintah. Laporan yang bertumpuk ini diminta oleh Jokowi untuk disederhanakan hingga mencapai 2/3 dari laporan yang biasa dikerjakan.
Baca juga: Simak! Cerita Jokowi Nyaris Gaplok Kepala Dinas Perizinan
Mantan Walikota Solo ini menilai bahwa LPJ menjadi suatu hal yang 'ruwet'. Untuk itu, dibutuhkan laporan yang sederhana dengan syarat mudah dipahami, diperiksa, dan dikontrol.
"Kita bekerja membuat laporan atau bekerja untuk menghasilkan sesuatu," ungkapnya.
Jokowi juga meminta agar sistem laporan keuangan terus diperbaiki. Dengan begitu, tak lagi ada laporan keuangan berlapis yang menghambat kinerja pemerintah.
"Perlu kita perbaiki besar-besar sekali lagi. Akuntansi kita harusnya berorientasi kepada hasil, bukan kepada prosedur," tukasnya.
(Fakhri Rezy)