Penyerapan anggaran memang menjadi indikator dalam efisensi penggunaan anggaran. Sri Mulyani mencatat, dalam lima terakhir penyerapan anggaran belanja pemerintah pusat adalah 90,3%. Sementara itu, penyerapan belanja pegawai mencapai 93,4%, belanja barang 90%, dan belanja modal 84,8% persen.
Selain itu, untuk dana transfer daerah, dana alokasi umum, dana insentif daerah , dan dana otonomi khusus telah mencapai 100%. Hanya saja, penyerapan dana bagi hasil hanya mencapai 86,2%, dan Dana Alokasi Khusus sebesar 92,7%. Selanjutnya, penyerapan dana desa untuk 3 tahun terakhir dimulai telah mencapai 99,7%.
Tingginya penyerapan anggaran ini perlu diiringi dengan mekanisme pelaporan keuangan yang efisen. Untuk itu, Sri Mulyani akan terus melakukan perbaikan terhadap laporan keuangan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
(Fakhri Rezy)