Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KATA MEREKA: Aturan Pajak Penulis Memberatkan?

Trio Hamdani , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |08:27 WIB
KATA MEREKA: Aturan Pajak Penulis Memberatkan?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Saya lebih setuju kalau pemerintah mau meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah bisa sasar orang-orang yang kekayaannya jauh di atas rata-rata masyarakat Indonesia.

3. Vera Indriati (23) Karyawan Swasta

Iya tahu kalau penghasilan penulis mau dikenakan pajak sama pemerintah. Kalau yang saya tahu itu masih ditunda kan.

Baca Juga: KATA MEREKA: Satelit Telkom Bermasalah, Sejauhmana Dampaknya ke Masyarakat?

Saya setuju, enggak cuma penulis, tapi setiap profesi yang menghasilkan cukup banyak uang ya harus bayar pajak. Masalahnya kalau profesi yang berkaitan sama kreativitas itu agak susah hitung-hitungannya kayak gimana. Karena kreativitas enggak bisa diukur pakai angka.

Pemerintah harus hati-hati buat menentukan besarnya pajak yang mau diterapkan ke penulis, karena penulis berkaitan sama kreativitas. Nanti karena pajaknya terlalu besar, sementara menghasilkan kreativitas itu enggak mudah, nanti mereka malah berhenti berkarya.

Memang pemerintah lagi berusaha tingkatkan penerimaan negara, tapi bukan berarti apa-apa dipajakin. Harus bijak juga pemerintah untuk terapkan pajak ke masyarakat.

4. Ike Nova Sari (26) Karyawan Swasta

Saya sempat baca di berita kalau pemerintah kenakan pajak ke penulis. Tapi saya kurang tahu itu baru rencana apa sudah diterapkan.

Kalau kesejahteraan penulis memang sudah di atas rata-rata masyarakat umum, saya setuju penulis kena pajak. Tapi jumlahnya harus diperhatikan sama pemerintah. Jangan sampai nantinya malah memberatkan profesi penulis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement