Baca juga: Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak
Stan ini dibuka oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kantor pajak ini memang memiliki fokus pada layanan pajak untuk BUMN.
Petugas penjaga stan yang juga pegawai Ditjen Pajak, Herman, mengatakan, stan ini dibuka untuk melayani konsultasi masyarakat secara umum. Para pengunjung pun dapat memanfaatkan stan ini untuk konsultasi pajak.
Baca juga: Ajukan Skema Baru, Tunjangan Pegawai Pajak Disesuaikan dengan Kinerja
"Kita di sini untuk buka layanan bagi masyarakat umum. Jadi bisa konsultasi juga," kata Herman kepada Okezone di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (21/9/2017).