Baca juga: Biaya Isi Ulang Uang Elektronik di Bawah Rp3.000?
Seperti diketahui, cara "on-us" merupakan jenis transaksi yang menggunakan sarana dan prasarana bank penerbit uang elektronik tersebut. Misalkan, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di ATM ataupun kantor cabang Bank Mandiri.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menuturkan, BI menetapkan kebijakan skema harga berdasarkan mekanisme batas atas, atau maksimum, untuk memastikan perlindungan konsumen dan pemenuhan terhadap prinsip-prinsip kompetisi yang sehat, perluasan akseptasi, efisiensi, layanan, dan inovasi.
Baca juga: Investasi Uang Elektronik Besar, Bos BCA: Tiap Tahun Rugi
Selain itu, pertimbangan BI adalah data rata-rata nilai pengisian ulang uang elektronik dari 96% pengguna uang elektronik di Indonesia yang tidak lebih dari Rp200.000.
(Dani Jumadil Akhir)