Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Top Up E-Money Kena Biaya, Menko Darmin: Selama Market Berjalan Efisien, Tidak Usah Diatur

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2017 |14:06 WIB
<i>Top Up E-Money</i> Kena Biaya, Menko Darmin: Selama <i>Market</i> Berjalan Efisien, Tidak Usah Diatur
Menko Darmin nasution di kantornya (Foto: Dedy Afrianto/Okezone)
A
A
A

Bank Indonesia resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

pertimbangan BI adalah data rata-rata nilai pengisian ulang uang elektronik dari 96 persen pengguna uang elektronik di Indonesia yang tidak lebih dari Rp200 ribu.

Kebijakan skema harga ini mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN diterbitkan, kecuali untuk biaya isi saldo "on us" yang akan diberlakukan setelah penyempurnaan Peraturan BI tentang Uang Elektronik.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement