Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Uang Elektronik, Ombudsman Akan Panggil Gubernur BI Pekan Depan

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |18:14 WIB
Soal Uang Elektronik, Ombudsman Akan Panggil Gubernur BI Pekan Depan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI kembali menjadwalkan memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada pekan depan atau awal Oktober 2017, guna membahas rencana 100 persen pembayaran non-tunai di jalan tol dan juga biaya isi ulang elektronik.

"Kami minta Gubernur BI untuk sampaikan penjelasannya dari Laporan Hasil Pemeriksaan kali ini. Selain BI kami juga akan undang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Anggota Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya setelah bertemu dengan perwakilan Bank Indonesia dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

 Baca juga: Tersisa 34 Hari Lagi, Kesiapan Gerbang Tol Non-Tunai Baru 60%

Dadan mengatakan Gubernur BI menjadi terlapor dalam aduan yang dilayangkan pengacara David Tobing. Pada beberapa hari lalu, jumlah pengadu juga bertambah menjadi dua pihak setelah Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Sahid mengajukan aduannya mengenai alat pembayaran non-tunai.

Setelah dikaji, Ombudsman menyatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga perlu dimintai keterangan karena merupakan regulator yang menerbitkan peraturan pembayaran non-tunai untuk jasa tol.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement