Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih! BI Sudah Bekukan 10 Penerbit Uang Elektronik

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |20:26 WIB
Wih! BI Sudah Bekukan 10 Penerbit Uang Elektronik
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan ada 10 layanan isi ulang uang elektronik yang telah dibekukan sementara waktu. Namun BI tidak bisa menyebutkan lebih detail nama institusi tersebut.

Direktur Elektronifikasi Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo mengatakan, saat ini sudah institusi layanan isi ulang swasta ini sudah mengajukan izin ke BI untuk beroperasi.

Menurut Pungky, izin diperlukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu dana masyarakat yang sudah terkumpul di institusi pengisian uang elektronik tersebut sudah lebih dari Rp1 miliar.

"Ada beberapa yang masuk. Sekira (10 institusi uang elektronik)," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Baca Juga:

PayTren Dibekukan, Gubernur BI Minta Penerbit Uang Elektronik Ajukan Izin Operasi

Soal Uang Elektronik, BI Minta E-Commerce Jalankan Bisnis Sesuai Aturan

Sementara itu, Pungky enggan merinci jumlah pasti institusi pengisian uang elektronik tersebut. Tapi diakui pihaknya terus melakukan pengawasan.

"Kita dalam monitoring dan pengawasan itu beberapa. Selama dalam masa tersebut kita lakukan pengawasan, insya allah tidak masalah. Kami tidak bisa sebutkan (nama institusi)," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement