“Lampu sering mati, biasanya pengendara hanya berharap dari marka jalanan. Rest area seharusnya juga dibuat lebih nyaman,” kata dia. Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said menilai penyesuaian atau kenaikan tarif tol sudah diatur oleh pemerintah. Kenaikan tersebut wajar mengingat harga tarif tol diatur sesuai dengan daya beli masyarakat berdasarkan besar an inflasi yang ada di daerah.
“Saya kira memang sudah wajar. Kalau seharusnya naik, ya harus naik sebab pengem - balian keuntungan bisnis jalan tol itu juga lama. Dan, hitungan tarifnya juga diawasi oleh BPJT dan diteken menteri PUPR,” ujar dia.
Meski begitu, dia mengingatkan setiap pengelola jalan tol juga harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada penggunanya.
“Naik, tapi pelayanannya harus tetap di tingkatkan sebab bagai mana pun lahan tol ini dihitung berdasarkan konsesi yang sebesarbesarnya penggunaannya juga untuk melayani masyarakat,” kata dia. Salah satu pelayanan yang harus digenjot adalah percepatan antrean di gardu-gardu tol. “Saat ini kita semua sudah menggunakan transaksi nontunai. Nah, hambatan yang ada pada sistem e-money juga harus dicari jalan keluarnya,” jelas dia.
(Fakhri Rezy)