Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Penyebab Kemudahan Berbisnis Jakarta Turun, Akar Masalahnya Perizinan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |16:48 WIB
2 Penyebab Kemudahan Berbisnis Jakarta Turun, Akar Masalahnya Perizinan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peringkat kemudahan berbisnis (Easy of Doing Business/EoDB) Provinsi DKI Jakarta turun dua peringkat menjadi posisi keempat dalam dalam rilis terbaru Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017. Provinsi DKI Jakarta kalah dari para tetangganya di Pulau Jawa seperti Jawa Timur di peringkat pertama, Jawa Barat di peringkat kedua dan Jawa Tengah di peringkat ketiga.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto mengatakan, jika proses perizinan bangunan yang masih menjadi salah satu indikator penting kemudahan berbisnis DKI Jakarta turun dua peringkat. Menurutnya hingga saat ini belum ada inovasi baru yang dilakukan untuk memperlancar perizinan.

"Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di DKI Jakarta. Ini salah satunya disebabkan oleh DPM PTSP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca Juga: Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Turun 2 Peringkat, Kalah dari Jawa Barat

Menurut Wendy, sejak tahun 2008 hingga tahun 2012 lalu saja, untuk pembangunan proyek properti ada sekitar 17 langkah perizinan yang harus ditempuh. Padahal beberapa kepala daerah silih berganti, namun tetap saja hal tersebut tidak berpengaruh terhadap jumlah langkah perizinan yang harus ditempuh.

"Jumlah langkahnya itu tidak berubah dari tahun 2008 tetap 17 langkah. Diubah alurnya mungkin tapi tetap 17 langkah secara alurnya tetap lama," jelasnya.

Padahal lanjut Wendy, sektor properti berkontribusi besar terhadap GDP di Jakarta. Selain itu, sektor properti Jakarta juga sangat berpengaruh terhadap industri lain di sekitarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement