Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Ingin Peringkat 1? Selesaikan Dulu Masalah UMP

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |17:10 WIB
Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Ingin Peringkat 1? Selesaikan Dulu Masalah UMP
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari temuan ACI juga diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua dari tiga kategori yang menjadi penilaian. Untuk kategori Attractiveness to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015, menjadi peringkat 3 di tahun 2017.

Sementara untuk kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turun dari peringkat 2 di tahun 2015 ke peringkat 7 di tahun 2017. Selanjutnya untuk Kategori Competitive Policies, Jakarta naik peringkat menjadi peringkat 19 dari total 34 provinsi Indonesia.

Indeks ini lebih komprehensif dibandingkan indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank. Indeks ACI, lanjut dia, dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 34 provinsi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement