Dari temuan ACI juga diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua dari tiga kategori yang menjadi penilaian. Untuk kategori Attractiveness to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015, menjadi peringkat 3 di tahun 2017.
Sementara untuk kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turun dari peringkat 2 di tahun 2015 ke peringkat 7 di tahun 2017. Selanjutnya untuk Kategori Competitive Policies, Jakarta naik peringkat menjadi peringkat 19 dari total 34 provinsi Indonesia.
Indeks ini lebih komprehensif dibandingkan indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank. Indeks ACI, lanjut dia, dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 34 provinsi.
(Dani Jumadil Akhir)