Menurut Mulya, jika hal itu bisa diperbaiki, peringkat kemudahan berbisnis DKI Jakarta bisa naik kembali. Bahkan peringkat kemudahan berbisnis DKI Jakarta bisa meroket ke nomor satu.
"Dari sini kita bisa mengidentifikasi yang menjadi kelemahan. Kita hitung rata-rata ternyata bisa kok menjadi nomor satu," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya ACI merilis data indeks kemudahan berbisnis Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat keempat. Peringkat ini turun dua peringkat dibandingkan tahun 2015.
Posisi DKI Jakarta dikalahkan oleh provinsi lainya yang ada di pulau Jawa. Seperti Jawa Timur di peringkat pertama, Jawa Barat diperingkat kedua dan Jawa Tengah diperingkat ketiga.
Baca Juga: 2 Penyebab Kemudahan Berbisnis Jakarta Turun, Akar Masalahnya Perizinan