JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebsar 3,7 juta ton. Pembukaan keran impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, keputusan impor 3,7 juta ton dinilai terlalu berlebihan. Karena sesuai pertimbangan, pihaknya hanya merekomendasikan impor garam hanya sebesar 2,1 juta ton.
Baca juga: Mimpi 2020 Bebas Impor, Ini 7 Fakta Industri Garam di Indonesia
“Keputusan untuk mengimpor 3,7 juta ton adalah overated dari pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu dan tidak mengindahkan dari pada rekomendasi KKP hanya merekomendasikan 2,1 juta ton,” ujarnya dalam rapat kerja di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Susi, alasan dirinya hanya merekomendasikan 2,1 juta ton karena melihat potensi garam dari petani juga cukup bagus. Selain itu stok yang ada saat ini juga dinilai cukup jika hanya mengimpor 2,1 juta ton.
Baca juga: Menko Luhut Nilai Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton Hal Wajar
“Pertimbangan saya memberikan rekomendasi 2,1 juta ton karena menyadari dan melihat dan telah menginvestigas hasil garam petani juga cukup bagus dan cukup banyak untuk mencukupi kebutuha garam konsumsi daripada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya memang mengakui jika mengimpor dengan jumlah sedikit akan menimbulkannkenaikan harga pada garap. Akan tetapi hal tersebut akan bersampak baik kepada para petani garam.
“Betul memang kalau diatur seperti itu harga akan naik menjadi Rp.1000 sampai Rp2000 atau Rp3000 tapi itu justru yang menguntungkan kepada petani. Jadi mohon dikoordinasikan komisi IV dengan komisi VI untuk memastikan petani garam tidak dirugikan,” jelasnya.
Baca juga: Kuota Garam Industri Akan Ditetapkan Setiap Tahun
Lebih lanjut Susi meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisasi kebijakan impor garam tersebut. Apalagi sampai menyudutkan salah satu pihak dengan alasan produksi garam yang menurun.
“Saya juga mohon ini juga tidak dipolitisir karena impor garam itu sudah jauh sebelum menteri KKP saya dari sduah lebih dari 15 tahun kita impor garam,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)