Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Bakal Naik akibat Harga Minyak Menguat?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |16:17 WIB
Harga BBM Bakal Naik akibat Harga Minyak Menguat?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harga minyak dunia yang terus beranjak naik di awal tahun ini menjadi salah satu yang dicermati oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pasalnya, harga minyak dunia hampir menyentuh angka USD70 per barel.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, harga minyak dunia sudah menjauh dari level yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yakni sebesar USD48 per barel.

Baca Juga: Harga Minyak Naik Ditopang Pengurangan Produksi yang Akan Diperpanjang

"Pergerakan harga minyak yang sekarang di atas USD60 per barel bahkan sempat akan menyentuh USD70 barel. Itu berarti ada deviasi antara asumsi yang digunakan di dalam APBN dengan harga yang terjadi di pasar," ungkapnya di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Menurutnya, dengan perubahan harga minyak dunia saat ini, pihaknya belum akan mengubah struktur APBN 2018 karena dia menilai APBN 2018 baru berjalan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pembahasan bagaimana dampak dari kenaikan harga ini terhadap APBN tanpa mengubah harga BBM saat ini.

Baca Juga: BI Prediksi Harga Minyak 2018 di Atas Asumsi APBN

"Bagaimana sisi instrumen fiskal penerimaan dari minyak baik itu dari sisi pajak dan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Itu memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan dan sisi belanjanya, karena asumsi belanja di dalam APBN sudah ditetapkan dalam undang-undang terutama belanja yang berhubungan dengan minyak," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, secara APBN kenaikan harga minyak saat ini, Indonesia masih mendapatkan surplus. Meski demikian, beban subsidi yang harus ditanggung Pertamina dalam penyaluran BBM serta PLN yang kegiatannya menggunakan energi menjadi lebih berat.

"Itu mereka akan mengalami penerimaan subsidinya yang ditetapkan undang-undang APBN tidak sama dengan yang akan mereka bayarkan atau yang mereka harus tanggung," jelasnya.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Tertekan Data Pasokan AS

Oleh karena itu, Sri Mulyani akan melakukan mekanisme untuk menghitung selisih tanggung jawab kemudian diaudit BPK. Sementara itu, dari sisi keuangan negara akan dilakukan penghitungan untuk pembayaran kembali sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

"Dengan demikian maka kita tetap bisa menjaga stabilitas dan kredibilitas dari APBN namun dari sisi belanja subsidi juga akan dilakukan mekanisme akuntabilitas yang baik mengenai siapa pada akhirnya menanggung berapa dan kita lihat di dalam satu tahun ini undang-undang APBN tidak mengindikasikan adanya perubahan (harga BBM) jadi itu yang sedang kita lakukan sekarang," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement