Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Garam Industri, Pengusaha Sebut Data Kemenperin yang Harus Jadi Acuan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |20:13 WIB
Impor Garam Industri, Pengusaha Sebut Data Kemenperin yang Harus Jadi Acuan
Foto: Giri/Okezone
A
A
A

"Kalau menurut pandangan kami mestinya logikanya cukup ya artinya kalau direkomendasikannya seperti itu maka menurut saya ya seperti itu," jelasnya. 

Baca Juga: Data Impor Garam Berbeda, Menko Darmin: Sudah Diputuskan Wapres

Lebih lanjut Hariyadi menganggap ada kesalahpahaman pada kubu pemerintah dalam hal ini Kementerian KKP dan Kementerian Perindustrian.  KKP menganggap garam yang diimpor oleh pemerintah merupakan garam konsumsi masyarakat sehingga cukup mengimpor sebanyak 2,1 juta ton saja.  

"Nah itu yang masih menjadi polemik jadi selalu disamakan antara garam industri dengan konsumsi masyarakat," ucapnya. 

Padahal lanjut Haryadi, terdapat perbedaan antara garam industri dengan garam yang biasa di konsumsi masyarakat. Garam industri memiliki kriteria tersendiri karena harus lebih kering dan juga prosesnya harus lebih sempurna. 

Perbedaan antara garam konsumsi masyarakat dengan konsumsi dengan industri. Padahal garam industri itu punya kriteria yang berbeda karena dia harus lebih kering dan prosesnya harus lebih sempurna.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement