Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 150 Ribu Tenaga Ahli Infrastruktur Punya Sertifikat

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2018 |16:02 WIB
Baru 150 Ribu Tenaga Ahli Infrastruktur Punya Sertifikat
Jajaran Kadin. (Foto: Okezone)
A
A
A

Erwin melanjutkan, kondisi itu menandakan masih banyak pekerja informal yang ahli tapi tidak miliki sertifikasi, serta tidak memiliki kemampuan akademisi yang sesuai dengan yang kualifikasi pekerjaan teknik atau SOP dari lembaga pengawas. "Ini tantangannya bagaimana kita bisa luruskan. Supaya kecelakaan kerja ini bisa zero accident," ujar dia.

Seperti diketahui, sejak Agustus 2017 sampai Januari 2018, tercatat telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dan menderita cidera.

Baca Juga: Infrastruktur Ambruk yang Memakan Korban, dari LRT, MRT hingga Jalan Tol

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa konstruksi merupakan sektor industri penyumbang terbesar dalam hal angka kecelakaan kerja di Indonesia. "Kita perlu pekuat pengawasan dan sertifikasi para pelaku-pelaku langsung atau mandor siapa pun yang jadi pekerja di lapangan harus ada sertifikasi," tandas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement