Edy mengungkapkan kesadaran di tingkat pemerintah daerah untuk memberikan memberikan kemudahan berusaha sudah semakin terbentuk mengingat hal tersebut dapat memperkaya daerah itu sendiri.
"Beberapa daerah juga sudah menyesuaikan dengan membuat OSS sendiri. Walaupun sebagian besar masih harus diuber-uber," kata dia.
Edy memaparkan dari 34 provinsi, baru terdapat 10 provinsi yang telah membentuk satgas per 22 Januari 2018. Sementara dari 514 kabupaten dan kota, hanya terdapat 75 daerah yang telah memenuhi kewajiban membentuk satuan tugas.
(Dani Jumadil Akhir)