Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Nontunai Baru 14%, Infrastruktur BPD Perlu Ditingkatkan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |19:45 WIB
Transaksi Nontunai Baru 14%, Infrastruktur BPD Perlu Ditingkatkan
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Simak! Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Sarankan Bank BUMN Suntik Modal ke BPD

"Dengan implementasi ini, dana (daerah) yang keluar masuk akan ketahuan sumbernya dari mana," ujar dia dalam acara pertemuan dengan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI seluruh Indonesia di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Dia menyebutkan, pada tahun 2017 Pemda tercatat telah melakukan transaksi nontunai lebih dari 50% dari seluruh transaksi pelaksanaan APBD. Pada akhir tahun, Kemendagri targetkan transaksi nontunai APBD bisa mencapai 80%.

Oleh sebab itu, lanjut dia, bantuan BI dibutuhkan untuk implementasi transaksi non tunai. Di mana BPD yang menjadi tempat transaksi APBD rat-rat masih BUKI I, hal ini membuat sulit karena BUKU I belum bisa melakukan e-banking.

Baca Juga: Membedah Potensi IPO Bank Daerah, Apa Sih Kesulitannya?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement