JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, mulai dari Rp300 per liter hingga Rp750 per liter. Harga Pertamax naik Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari sebelumnya Rp8.600 per liter.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai, keputusan perseroan sudah tepat, di tengah harga minyak mentah yang terus naik.
Baca juga: Ketua DPR Sebut Kenaikan Harga Pertamax Tidak Berdampak kepada Masyarakat
Asal tahu saja, harga minyak mentah dibuka mendekati level tertinggi dua mingguan, didukung oleh komentar Arab Saudi bahwa mereka akan terus membatasi ekspor, seiring upaya OPEC mengurangi pasokan global.
Harga minyak mentah AS, West Texas Intermediate, untuk pengiriman April naik 2 sen menjadi USD63,57 per barel, setelah naik 3% pekan lalu. Minyak mentah Brent London turun 4 sen menjadi USD67,27 per barel setelah memperoleh hampir 4% pekan lalu.