 
                Sementara itu Jaksa Agung RI HM. Prasetyo mengatakan kerjasama tersebut sebagai cara untuk mewujudkan di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Pengawalan dan pengamanan yang diberikan TP4 Kejaksaan diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat," jelasnya
Lebih lanjut Prasetyo menambahkan, MoU sendiri dirancang untuk tiga tahun ke depan. Namun dirinya enggan menyebutkan secara pasti total nilai proyek yang ikut dikawal oleh TP4.
"MoU ini kita rancang selama tiga tahun. Berkenaan proyek yang dikawal masih menunggu. Yang pasti sejak didirikan TP4 kami sudah mengawal proyek Rp1.000 triliun," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya di awal tahun Kejaksaan juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pcrtanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Pada tanggal 7 Februari 2018 TP4 Kejaksaan juga telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan pengamanan dengan PT. Angkasa Pura I (Persero), PT. Pembangunan Pemmahan (Persero) dan PT. Pelindo IV (Persero). Kera sama Kejaksaan dengan ketiga perusahaan BUMN itu diharapkan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan di kawasan timur serta daerah terpencil.
Selanjutnya tanggal 26 Februari 2018 ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan RI di bidang TP4 pada acara Workshop Pengadaan Barang / Jasa Nasional yang dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Wilayah selaku Kuasa Pengguna Anggaran dari seluruh Indonesia.
TP4 sendiri merupakan paradigma baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada pendekatan pencegahan. Di tahun 2017, nilai kegiatan yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp109,64 triliun menjadi Rp977,08 triliun. Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir tahun 2017 TP4 juga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37 miliar pada KJRI Jeddah di Arab Saudi. Melalui TP4 diharapkan percepatan pembangunan dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. 
(Kurniasih Miftakhul Jannah)