Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikepret Rizal Ramli soal Kartu Kredit, Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Kena Bunga

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 27 Maret 2018 |18:42 WIB
Dikepret Rizal Ramli soal Kartu Kredit, Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Kena Bunga
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kartu kredit pemerintah tidak akan kena bunga atau denda. Adapun untuk mencegah adanya biaya bunga atau denda, maka kartu kredit dibayarkan sebelum jatuh tempo, tentu saja setelah dilakukan verifikasi rincian tagihan.

Penjelasan tersebut merupakan jawaban atas kritikan mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli ke Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kartu kredit pemerintah. Rizal Ramli menyebutkan adanya potensi biaya dan bunga kredit yang tinggi hingga 30% dari transaksi kartu kredit tersebut.

"Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara over booking dari rekening bendahara ke rekening bank penerbit kartu. Tidak ada biaya transaksi sama sekali. Biaya iuran tahunan, juga dibebaskan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/3/2018).

Baca Juga: Dengan Kartu Kredit Pemerintah, Tidak Ada Kuintasi Palsu Lagi

Dia melanjutkan, pada prinsipnya kartu kredit pemerintah digunakan oleh dua kelompok, yaitu pegawai yang tugasnya berbelanja kebutuhan sehari-hari perkantoran yang dalam pemerintahan disebut Pejabat Pengadaan dan pegawai yang melaksanakan pembayaran biaya perjalanan dinas, seperti pembayaran tiket atau hotel.

Tidak sembarangan, lanjutnya, pemegang Kartu Kredit harus ditetapkan oleh Kepala Kantor atau pejabat yang berwenang.

"Untuk menjaga integritas, pemegang Kartu Kredit juga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyalahgunakan kartu kredit, dan bila terjadi penyalahgunaan bersedia untuk dituntut ganti rugi," imbuh dia.

Pertanggungjawaban penggunaan kartu kredit dilakukan dengan mengumpulkan bukti transaksi, membebankan ke jenis pengeluaran dan mencocokkan dengan rincian tagihan.

Melalui perjanjian kerja sama, saat ini terdapat empat bank BUMN yang menjadi penerbit kartu kredit, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani untuk Rizal Ramli agar Tak Bingung soal Kartu Kredit Pemerintah

Dia menyatakan, dengan kartu kredit ini, belanja operasional menjadi lebih efisien, karena pemerintah dapat memperoleh barang/jasa terlebih dahulu, melunasi kemudian, sehingga kegiatan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Petugas juga tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar dalam pembayaran kegiatan operasionalnya.

"Selain itu, Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negara dapat mengurangi uang tunai yang beredar di bendahara atau pegawai-pegawai yang melaksanakan pengadaan atau perjalanan dinas.," jelasnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli mengepret Sri Mulyani tentang pemakaian kartu kredit sebagai pembayaran negara.

“Saya bingung Menkeu mengeluarkan aturan pakai Kartu Kredit. Bagaimana itu, biaya transaksinya kan besar, bunga kredit tinggi bisa 30%. Tidak ada di negara lain transaksi kenegaraan pakai kartu kredit. Jangan-jangan ada likuiditas missmatch,” kata Rizal Ramli kemarin malam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement