Dia menjelaskan, jumlah subsidi tahun 2016 yang harus dibayar pemerintah menjadi lebih kecil yaitu dari Rp93,99 triliun menjadi Rp92,36 triliun.
"Pemerintah telah membayar subsidi senilai Rp65,07 triliun, sehingga kurang membayar subsidi tahun 2016 senilai Rp27,29 triliun kepada dua perusahaan," katanya.
Baca Juga: Ketua BPK Beberkan 5.852 Permasalahan, Kerugiannya Tembus Puluhan Triliunan Rupiah
Sementara itu, untuk PLN sebesar Rp58,08 triliun, dan telah dibayar pemerintah sebesar Rp50,81 triliun, sehingga ada kekurangan bayar Rp7,22 triliun. Kemudian untuk Pertamina dan PT AKR, untuk subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp10,13 triliun.
"Pemerintah telah membayar Rp4,42 triliun, sehingga jumlah yang belum dibayar Rp5,71 triliun. Kemudian untuk subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp24,18 triliun, dan sudah dibayar pemerintah Rp9,83 triliun, sehingga yang belum dibayar Rp14,35 triliun," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.