"Kecenderungan penggunaan uang kartal kita masih sangat besar," imbuhnya.
Namun, untuk mengejar ketertinggalan itu, menurutnya perlu aturan yang juga tak menghambat kegiatan ekonomi lainnya.
"Misalnya pedagang sapi, itu satu sapi bisa seharga Rp10 juta. Satu truk itu bisa 17-20 sapi. Itu bisa jadinya Rp200 juta. Yang kaya gitu jangan sampai terkena," pintanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam RUU ini akan diatur secara terperinci pelaksanaan ekonomi di setiap sektor.