Namun, disisi lain menguatnya USD menjadi kondisi untuk lebih mendorong tingkat ekspor. Sementara, untuk impor harus diupayakan untuk tetap berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Ekspor pasti akan menjadi motivasi kita (untuk didorong) dan untuk impornya akan berupaya supaya tidak keluar daripada norma yang sudah diatur dalam menghitung biaya yang ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada 24 April 2018, Rupiah berada di level Rp13.900 per USD.
(Fakhri Rezy)