Saran dari pemerintah tersebut, kata dia, akan dituangkan dalam surat berupa Term and Condition (TnC) antara pemerintah dengan Pertamina sebagai panduan kontrak. Rencananya penandatanganan surat itu akan dilakukan pekan ini di Kementrian ESDM.
“Kita menyerahkan ke pertamina, nanti dalam surat TnC akan kita elaborasi lagi apa saran pemerintah suatu term and condition ditandatangani,” kata dia.
Dia meminta Pertamina bersama Chevron segera melakukan masa transisi hingga masa kontraknya habis 2021.
Adapun masa transisi ini, menurut dia, telah dilakukan sebelumnya saat Pertamina mengambil alih Blok Mahakam dari Total E&P Indonesia. Dalam masa transisi itu nanti Kementrian ESDM, Pertamina, dan Chevron akan membentuk tim transisi dalam proses alih kelola.
”Untuk masa transisi ini kita belajar banyak dari Blok Mahakam. Kita di tim bekerja dengan data yang lengkap, termasuk dalam hal ini Menteri Jonan akan ke AS bicara dengan Chevron untuk melihat bagaimana kita mengevaluasi Blok Rokan,” katanya.