"Yang kita dapatkan sekarang (sekitar) Rp12 triliun dari signature bonus. Masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini," ucapnya.
Nantinya lanjut Arcandra, dana ini bisa dipakai oleh kontraktor untuk melakukan eksplorasi cekungan migas yang baru. Karena selama ini, belum ada eksplorasi cekungan migas baru yang dilakukan oleh Chevron selama mengelola blok Rokan.
"Ada nggak dana ini (untuk ekplorasi) sebelumnya. Ini terobosan. Dapat tidak, tiap tahun dia punya program. Yang cek SKK,"ucapnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)