Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Tolak Usulan Subsidi Pasang Listrik Baru

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 19 September 2018 |21:01 WIB
Kemenkeu Tolak Usulan Subsidi Pasang Listrik Baru
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati adanya subsidi pasang baru listrik (SPBL) pelanggan 450 volt ampere (va) di 2019.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan mengusulkan bantuan pasang baru listrik tersebut tidak dimasukan sebagai subsidi. Subisdi listrik di 2019 telah ditetapkan oleh Banggar dan Kemenkeu sebesar Rp62,107 triliun, namun belum termasuk anggaran untuk SPBL pelanggan 450 VA.

"Kami usulkan untuk tidak masuk dari bagian subsidi, karena kami tidak mau buka jenis subsidi baru," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara dalam rapat di Banggar, DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

 

Menurut Suahasil bila biaya bantuan pemasangan listrik ingin dialokasikan, maka dapat dimasukkan dalam pos anggaran belanja. "Jadi tiap tahun di review, bukan subsidi yang setiap tahun muncul terus menerus," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement