JAKARTA - Kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia 2019 turun dari peringkat 72 ke peringkat 73. Hal tersebut berdasarkan Laporan Doing Business yang dirilis (World Bank/WB) hasil survei di 190 negara.
Meski mengalami penurunan peringkat, dalam laporan tersebut Indonesia meraih skor Distance to Frontier (DTF) kemudahan berusaha Indonesia 67,96, naik 1,42 dibandingkan tahun sebelumnya yang 66.54.
Penilaian ini berdasarkan pada 10 indikator yang diambil sempel dari dua kota besar yakni Jakarta sebesar 78% dan Surabaya 22%.
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Turun 1 Tingkat ke-73
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, dari 10 indikator yang dinilai ada empat bidang yang mengalami skor stagnan dan enam lainnya meningkat.