ATISI mengungkapkan Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa telah melarang pemakaian produk keamanan yang memiliki celah keamanan (backdoor code) sebagai bentuk perlindungan infrastruktur stategis terhadap potensi ancaman keamanan negara.
Teknologi yang saat ini mutlak harus ada di sistem keamanan adalah anti penyadapan data, khususnya pertahanan terhadap backdoor code.
“Ajang Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2018 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis maupun pemerintah untuk memiliki solusi terhadap risiko ancaman keamanan yang terus meningkat," kata Founder & Chairman, Professtama Teknik Cemerlang Sanny Suharli.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Ekonomi dan Mempersatukan Indonesia
Mengingat dengan backdoor code, akses ke CCTV dapat diretas tanpa perlu mengetahui kata sandi, sehingga rentan pencurian rekam data denah ruangan maupun aktivitas di infrastruktur strategis.
(Dani Jumadil Akhir)