JAKARTA - Pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintahan saat ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing nasional di tingkat regional dan global, serta mengurangi kurang meratanya pembangunan antara wilayah barat, timur dan disparitas antar wilayah.
Akselerasi pembangunan infrastruktur tersebut berkontribusi besar dalam menciptakan pasar jasa konstruksi di Indonesia. Hal tersebut harus didukung dengan ketersediaan rantai pasok sumber daya konstruksi yang kuat yang meliputi material, peralatan konstruksi, teknologi konstruksi, dan tenaga kerja konstruksi.
Namun selain ketersediaan rantai pasok, diperlukan juga peningkatan kualitas manajemen keselamatan konstruksi karena ukuran keberhasilan pembangunan infrastruktur selain ditentukan oleh kinerjanya, yang mencakup kehandalan bangunan dan kebermanfaatan bagi masyarakat, juga ditentukan oleh keselamatan dalam proses pelaksanaan konstruksinya.
“Berbagai kegagalan bangunan yang terjadi akhir-akhir ini memperlihatkan kepada kita semua bahwa masalah Keselamatan konstruksi masih terabaikan. Untuk itu perlu upaya yang serius dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan seluruh stakeholders konstruksi agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi diimplementasikan pada seluruh proyek konstruksi," demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (3/11/2018).
