
Peta gempa diharapkan bisa dijadikan masukan dan batasan untuk para perencana, terlebih saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas. Hal ini diyakini bahwa pemerataan pembangunan merupakan kunci dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kementrian PUPR juga menekankan bahwa pentingnya pemenuhan persyaratan keandalan bangunan gedung, khususnya aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan serta keserasian bangunan gedung dan lingkungan, melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun Perda tentang Bangunan Gedung.
Baca Juga: Intip Aksi Menteri Basuki Memetik Gitar
Selain itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR Danis H Sumadilaga berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan seluruh bangunan gedung secara tertib dan terjamin keselamatan penggunanya melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang telah mengikuti ketentuan persyaratan teknis bangunan gedung.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)