Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Targetkan Rp22 Triliun, Bisa Tercapai?

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 13 Desember 2018 |09:05 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Targetkan Rp22 Triliun, Bisa Tercapai?
Ilustrasi Produk Halal (Foto: Muslimvillage.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membidik market share keuangan syariah mencapai 20%. Industri keuangan syariah diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun menargetkan pemasukan buat negara hingga Rp22,5 triliun. Angka tersebut berdasarkan sejumlah potensi yang bisa dihasilkan dari Jaminan Produk Halal. Misal berkembangnya perbankan berbasis syariah.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal BPJPH Nifasri mengatakan, besarnya potensi yang bisa dihasilkan tak hanya dari perkembangan perbankan syariah. Tetapi juga kepercayaan dunia terhadap BPJPH. Buktinya sudah ada 43 negara yang antre untuk kerjasama.

Baca Juga: Menag: Tahun Depan Semua Produsen Harus Miliki Sertifikasi Halal

Adanya ketertarikan sejumlah negara ini membuktikan kalau BPJPH memiliki prospek yang sangat besar. Apalagi jaminan produk halal ini juga memberikan rasa aman pada masyarakat supaya mudah mencari makanan yang halal.

“Jadi hitung-hitungan kita itu hingga keluar angka puluhan triliun berdasarkan sejumlah prospek ekonomi. Kita juga melihat perkembangan perbankan yang besar setelah ada BPJPH. Seperti bank syariah yang tumbuh pesat,” katanya seperti dikutip keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement