Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya hewan-hewan laut di daratan dengan perut penuh sampah plastik. Salah satu yang terbaru adalah ditemukannya berton-ton sampah plastik di dalam perut ikan paus yang mati di tepi pantai.
"Barang yang dikarakteristiknya perlu dilakukan pengendalian untuk konsumsi, pengawasan terhadap peredaran, dan barang yang pemakaiannya bisa timbulkan dampak negatif baik masyarakat atau lingkungan hidup," jelasnya.
Susi menambahkan, selain plastik pemerintah juga tengah merancang dan membahas mengenai Barang Kena Cukai (BKC) di luar dari yang saat ini sudah terkena cukai. Ada sekitar 15 barang baru yang berpotensi dan sesuai kriteria aturan untuk dikenakan cukai termasuk didalamnya adalah plastik, MSG, BBM hingga minuman bersoda dan manis.
"15 barang itu memenuhi 4 karakteristik, instrumen fiskal cukai ini untuk mengendalikan, mengawasi, dan mengontrol dampak negatif," kata Susi.
(Dani Jumadil Akhir)