Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan banyaknya kartu yang dimiliki masyarakat saat ini sangat tidak efisien. Dengan demikian, realisasi single identity number harus menjadi fokus pemerintah untuk mengefisienkan layanan. “Jika sudah single identity number itu untuk semuanya. Tidak perlu lagi ada banyak kartu. Ada NPWP lah, Kartu Nikah, KIA, SIM dan lainnya," katanya.
Menurut dia, jika NIK diarahkan untuk single identity number maka akses layanan publik cukup dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia pun merasa heran lembaga layanan publik masih saja tetap mengeluarkan kartu meskipun sudah dapat mengakses NIK secara online.
“Ini memang dari awal salah dan tidak terencana dengan baik. Selain itu memang setiap lembaga ingin eksis jadi terus mengeluarkan kartu. Seperti kartu nikah lalu kenapa tidak cukup dengan terintegrasi dengan e-KTP,” paparnya.
Menurutnya semua pihak penyedia layanan publik harus duduk bersama untuk menuntaskan masalah ini. Dia meminta jangan hanya layanan itu berbasis proyek semata. Sehingga masyarakat akan lebih dipermudah.
Dorongan serupa juga disampaikan pakar teknologi informasi Fakultas Teknis Informasi (FTI) Universita Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ismail Fahmi. “Hanya saja, untuk integrasi sistem satu kartu ini pemerintah masih lambat. Karena itu perlu harus segera ada literasi untuk penerapan satu data yang terintergasi lewat satu sistem,” ungkapnya.
Kesiapan masyarakat untuk menerima program ini juga sudah makin baik. Masyarakat saat ini mudah beradaptasi dengan perubahan kebijakan atau perkembangan teknologi.
Sosiolog Media Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Sulhan juga mengatakan penyatuan kartu (single card) memiliki kelebihan efisiensi. Data base kartu tunggal ini harus mengacu pada satu badan otoritas.
“Yang perlu diantisipasi jika badan otoritas memiliki kelemahan pada aspek safety atas data algoritma yang ada. Di sisi lain, penduduk yang belum terdidik akan sangat gampang mengalami penipuan dan potensial disalahgunakan,” jelasnya.
Menurut Sulhan idealnya satu kartu untuk semua hal. Namun karena otoritas lembaga yang begitu kompleks di Indonesia, mungkin untuk sementara masih membutuhkan antara dua sampai empat kartu. Apalagi masyarakat juga tidak mengalami kesulitan dengan sistem tersebut.
Terbukti masyarakat Indonesia saat ini cepat merespons teknologi komunikasi seperti gadget, smartphone maupun Wi-Fi. (Dita Angga/Priyo Setyawan/Hanna F/Ichsan Amin/Hafid Fuad)
(Dani Jumadil Akhir)