Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hidup Kian Repot dengan Banyak Kartu

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |08:34 WIB
Hidup Kian Repot dengan Banyak Kartu
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
A
A
A

Di Indonesia, single identity card tampak masih jauh penerapannya. Yang terjadi, sejumlah otoritas justru seolah berlomba menerbitkan kartu. Tak hanya itu, beberapa intansi juga merasa memiliki data tunggal yang paling valid.

Di bidang ekonomi, pemerintah telah menggelorakan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) seperti sistem ATM Bersama sejak akhir 2017. Namun realisasi program ini pun belum optimal.

Kendati demikian, kalangan perbankan masih optimistis GPN akan memberikan dampak yang positif menuju single identity card. Sekretaris Perusahaan Bank BNI Kiryanto menilai tren kartu akan beranjak menjadi kartu cerdas atau smart card. Dengan smart card, makasatu kartu untuk berbagai keperluan ekonomi dan finansial. Tapi program ini tentu akan dikembangkan bertahap.

 Baca Juga:  BPJS Kesehatan: Biaya Urunan Bukan untuk Menambal Defisit

Untuk itu perlu disiapkan roadmap dan platform guna menerbitkan smart card ke depannya. "GPN bisa sebagai awal menuju era smart card, yang nantinya berkolaborasi dengan dinas kependudukan dalam proses penerbitannya," ujar Kiryanto.

Dalam pandangan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, konsumen sebagai pengguna akhir ekonomi digital memang makin menggandrungi pemanfaatan sistem kartu karena dinilai lebih efisien. Namun pada konteks perlindungan konsumen, negara belum terlalu berperan. “Negara tampak masih terbius dengan pertumbuhan ekonomi digital namun terlena dengan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya.

Persoalan ini terjadi karena masih rendahnya literasi digital konsumen. Kemudian masih lemahnya pengawasan oleh pemerintah. Tak hanya itu, regulasi juga masih lemah. Dia mencontohan sampai sekarang belanja online belum ditopang dengan regulasi yang memadai.

Kartu Diganti Aplikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai ke depan sistem kartu-kartu akan digantikan oleh aplikasi. Dengan begitu masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengakses layanan publik.

“Layanan ke depan bukan didasarkan berbasis jenis kartu namun berbasis aplikasi. Hal ini akan terjadi saat semua masyarakat penerima layanan sudah memiliki akses ke jaringan internet,” ujarnya.

 Baca Juga:  5 Manfaat Kartu ATM Berlogo GPN

Dia mengatakan secara teknis rencana ini bisa diefisienkan karena core data berasal dari data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rudiantara mengungkapkan, saat ini sudah 1.166 lembaga pemerintah maupun nonpemerintah yang berkerjasama dengan Kemendagri. Lembaga-lembaga tersebut menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai data rujukan awal.

“Aplikasi terintegrasi harus dikembangkan sehingga dari sisi masyarakat cukup mempunyai core application yang berlaku umum. Termasuk juga additional application yang bergantung kepada sektor atau layanan pemerintah,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement