Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakai Skema KPBU, Penyediaan Air Bersih untuk Masyarakat Bisa Ditingkatkan

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |21:02 WIB
Pakai Skema KPBU, Penyediaan Air Bersih untuk Masyarakat Bisa Ditingkatkan
Foto SPAM (Ilustrasi: PUPR)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah diharapkan berbagi peran dengan pihak swasta dalam pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar seluruh pelayanan air bersih bagi masyarakat bisa terlayani seluruhnya.

Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf mengatakan, kendala anggaran yang menjadi persoalan klasik dalam upaya pemenuhan kewajiban pemerintah ke masyarakat. Oleh karena itu, hal tersebut dapat diatasi dengan skema pendanaan melalui kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Apalagi pelayanan air bersih merupakan layanan dasar (essential service), yang harus diberikan pemerintah untuk masyarakat.

“Air bersih itu sebenarnya juga mirip seperti listrik yang penyediaannya diatur oleh pemerintah. Pembangkit listrik itu bisa saja dibangun oleh swasta. Jaringannya untuk menyalurkan listrik dibiayai oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . Jadi ada pembagian beban antara pemerintah dan swasta,” kata Syarkawi di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: Sederet Pembangunan Infrastruktur Kerakyatan di Cilacap

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memasukkan pembangunan 8 SPAM ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek tersebut digarap melalui skema KPBU. Langkah pemerintah ini merupakan pengakuan terhadap perlunya partisipasi swasta dalam pendanaan proyek pengadaan air bersih.

Melalui skema KPBU itulah swasta dimungkinan berinvestasi untuk berpartisipasi menciptakan akses aman air minum bagi masyarakat. Sedangkan tugas pemerintah adalah menyiapkan infrastruktur seperti waduk dan situ berikut pemeliharaannya, sehingga debit air yang diperlukan sebagai bahan baku untuk pengolahan air bersih senantiasa tersedia secara berkesinambungan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement