JAKARTA – Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah menggunakan dana APBN. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menggunakan dana yang berasal dari kerja sama dengan investor asing serta utang luar negeri.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rilisnya kemarin. Penegasan itu diungkapkan terkait adanya rumor penggunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur pada era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Informasi itu sesat alias hoaks,” kata Sahroni.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Infrastruktur Bukan untuk Bermewah-mewahan
Mantan anggota Komisi XI ini menuturkan, pemerintah telah membangun jalan baru sepanjang 2.650 kilometer (km), jalan tol 1.000 km, serta pemeliharaan jalan sepanjang 46.770 km.
Tak hanya infrastruktur jalan, pembangunan jalur kereta api juga digarap sepanjang 3.258 km di Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera, hingga Kalimantan.