Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Tirta Incar 5 Bendungan, dari Karian hingga Jatigede

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 13 April 2019 |15:31 WIB
Jasa Tirta Incar 5 Bendungan, dari Karian hingga Jatigede
Foto: Okezone
A
A
A

Saefuddin percaya dengan penambahan wewenang ini pemerintah tak perlu lagi mengandalkan APBN untuk merawat sungai dan bendungan yang ada. Sebab segala sesuatunya tersebut akan dilaksanakan sepenuhnya oleh perum.

"Jadi ibaratnya optimalisasi bisa dilakukan,"ucapnya.

Oleh karena itu, Mantan Direktur Keuangan Pelindo III itu tengah mengkaji rumusan peraturan pemerintah yang memungkinkan mereka dapat mengelola wilayah sungai lain, termasuk pengelolaan bendungan.

Selama ini, wilayah pemanfaatan dan kerja mereka hanya terbatas pada dua provinsi yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta, tepatnya Sungai Citarum, Sungai Cisadane dan Bendungan Ir Juanda atau Bendungan Jatiluhur.

"Kita sedang usahakan, pengennya secepatnya sekarang lagi dibahas," ucapnya

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement