Adapun persyaratannya yaitu jumlah porsi kepemilikan publik atau free float saham sebesar 40% dari total saham perusahaan dimana tiap pemegang saham publik maksimal hanya memiliki 5% saham, dimiliki minimal 300 pihak, dan kedua syarat tersebut terpenuhi selama 183 hari dalam satu tahun pajak.
Pajak penghasilan (PPh) atas transaksi saham Perusahaan Tercatat melalui BEI juga lebih rendah dibanding PPh transaksi saham perusahaan tertutup. PPh dari penjualan saham perusahaan yang belum tercatat di BEI tarifnya menggunakan tarif normal PPh, yaitu sebesar 5-30% untuk perorangan dan 25% untuk pihak badan dari nilai capital gain.
Apabila perusahaan Go Public dan telah tercatat di BEI, seluruh transaksi saham melalui BEI dikenakan tarif pajak final sebesar 0,1%, sedangkan untuk pendiri atau founder dikenakan PPh tambahan sebesar 0,5% dari nilai saham pada saat Penawaran Umum Perdana dan paling lambat dibayarkan 1 bulan setelah saham perusahaan diperdagangkan di BEI.
Proses Go Public dimulai dengan persiapan internal dan dokumen pendukung. Proses persiapan Go Public akan dibantu oleh underwriter (perusahaan efek yang memiliki izin sebagi penjamin emisi efek) dan lembaga penunjang pasar modal. Dilanjutkan dengan penyampaian pendaftaran izin ke OJK dan permohonan pencatatan saham di BEI dan penitipan saham kolektif ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK dan persetujuan prinsip pencatatan dari BEI, maka perusahaan bisa melakukan IPO dan setelah mendapatkan dana hasil IPO akan tercatat di BEI.
Untuk menjadi Perusahaan Tercatat di BEI, terdapat dua papan pencatatan yaitu Papan Utama untuk perusahaan yang sudah beroperasi minimal 36 bulan pada bidang usaha yang sama serta telah membukukan laba minimal Rp100 miliar serta Papan Pengembangan untuk perusahaan yang sudah beroperasi minimal 12 bulan dan terdapat peluang bagi perusahaan yang belum membukukan laba untuk dapat menjadi Perusahaan Tercatat di Papan Pengembangan.
“Jangan menunggu besar untuk go public, tetapi jadilah besar dengan go public”. (TIM BEI)
(Dani Jumadil Akhir)